KOLERASI
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
ANGGOTA
KELOMPOK :
1. TITO FERIAN ANDRIANTO F.111.13.0078
2. MOHAMMAD FAERUZ ZAHIR F.111.13.0089
3. HASSAN BAHRONI F.111.13.0106
4. BIMO WAHYU KARTIKO AJI F.111.13.0088
5. BAYU MUKTI L F.111.13.0073
6. MAKRUF ZEN F.111.13.0096
UNIVERSITAS SEMARANG
TAHUN 2013/2014
HalamanPengesahan
Karyailmiahini
yang berjudul“ KOLERASI LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA ”telah di sahkandan di setujuipada:
Hari :
Tanggal :
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa , karena atas berkat dan
karunia-Nya lah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik tepat pada
waktunya . Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas
Mata kuliah Pancasila pada semester 1 dengan judul “ KOLERASI LANDASAN DAN
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA”
Perubahan yang terjadi dewasa ini
terasa begitu cepat sehingga menyebabkan seluruh tatanan yang ada di dunia ikut
berubah, sementara itu tatanan yang baru belum terbentuk. Hal ini disebabkan
sendi-sendi kehidupan yang sealam ini diyakini kebenaranya menjadi usang.
Nilai-nilai menjadi anutan hidup kehilangan otoritasnya sehingga manusia
menjadi bingung. Kebingungan ini menimbulkan berbagai krisis , terutama ketika terjadi
krisis moneter yang dampaknya terasa sekali di bidang politik , sekaligus
berpengaruh di bidang moral, serta sikap
perilaku manusia di berbagai belahan dunia khususnya Negara berkembang termasuk
Indonesia. Untuk merespon kondisi disini pemerintah perlu mengantisipasinya agar
tidak menuju pada keadaan yang lebih memprihatinkan . Salah satu solusi yang dilakukan
pemerintah dalam menjaga nilai-nilai anutan hidup dalam berbangsa dan
bernergara secara lebih efektif dalam melalui bidang pendidikan . Upaya bidang
pendidikan khususnya pendidikan tinggi berupa perubahan-perubahan dibidang
kurikulum . Kurikulum pengajaran diperguruan tinggi harus mampu menjawab
problem transformasi nilai tersebut . Sesuai dengan acuan strategi pembangunan
pendidikan nasional.
Secara ideal pendidikan pancasila
dan kewarganegaraan memegang peran untuk mengembangkan potenis mahasiswa
sebagai warga Negara Indonesia yang berpkepribadian mantap serta memiliki rasa
tanggung jawabn kemasyrakatan dan kebangsaan. Aktualisasi dari pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan tersebut adalah melahirkan mahasiswa sebagai
ilmuan profesional, sekaligus warga negara Indonesia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air (Nasionalisme) yang tinggi .
PujiSyukur
kami panjatkanke-hadiratTuhan Yang MahaEsa,
karenaatasberkatrahmatdankaruniaNyalah,
karyailmiahinidapatterselesaikandenganbaik,
tepatpadawaktunyaAdapuntujuanpenulisankaryailmiahiniadalahuntukmemenuhitugas
Mata KuliahPancasilaPada semester I denganjudul “KOLERASI LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA”
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
LUAR …………………………………………… i
HALAMAN
PENGESAHAN …………………….…………………… ii
KATA PENGANTAR .………………………………………………… iii
DAFTAR
ISI……………………...…………………………………….. iv
BAB
I PENDAHULUAN…………………..…………………………………. 1
A. LATAR
BELAKANG………..………………………. 1
B. RUANG
LINGKUP………………………………….. 1
BAB
II PEMBAHASAN………………………………………. 2
A. Tujuan Pembangunan
Nasional………………...……. 2
B. Dasar,FungsidanTujuan
Pembangunan Nasional…….. 3
C. TujuanPendidikanPancasila………………………....... 3
D. KolerasiPendidikanPancasila
di KondisiSaatInidan
BerbangsadanBernegara…………………………….... 4
E. TujuanPerkuliahanPancasila……………………......... 5
F. LandasanPendidikanPancasila………………………... 5
G. TinjauanPancasilaSecara
Holistic ,MelaluiTinjauan..... 7
BAB
III PENUTUP………………………………………………….…………. 9
A. DaftarPustaka……………………………………….. 10
KOLERASI LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN
PANCASILA
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyajian perkuliahan Pendidikan Pancasila dimimbar
Perguruan tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan landasan hukum
yang telah ada serta analisis obyektif- ilmiah guna menemukan hakekat dan
kebenaran pancasila sebagai dasar negara kesatuan RI, Pandanganhidup bangsa
Indonesia, Filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa indonesia. Sehingga
mahasiswa diarahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah
Pendidikan Pancasila, dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama
dalam suatu negara, dengan caramendiskusikannya diantara mereka.
Untuk itu harus
didasari dengan pemahaman dasar – dasar yuridis tujuan Pendidikan Nasional,
Pendidikan Pancasila serta kompetensi yang diharapkan dari kuliah Pendidikan
Pancasila beserta Kolerasi dengan masa sekarang dan berbangsa dan bernegara.
B. Ruang Lingkup
Makalah ini membahas :
1.Tujuan pembangunan nasional
2.Dasar,fungsi dan tujuan pendidikan
nasional
3.Tujuan pendidikan
pancasila—perkuliahan pancasila
4.Kolerasi antara pendidikan
pancasila dengan kondisi sekarang dan kolerasi berbangsa bernegara
5.Landasan pendidikan pancasila
6.Tinjauan pendidikan pancasila
BAB II PEMBAHASAN
A. Tujuan pembangunan nasional
Dalam
alinea IV pembukaan UUD 1945 dirumuskan tujuan nasional negara Indonesia yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yaitu : “Kemudian daripada itu
untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasar kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam bentuk suatu Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan/perwakilan
serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dapat dilihat penjelmaannya pada pasal 31 UUD 1945 :
Pasal 31
1. Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan ****
2. Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang
diatur dalam undang-undang.
4. Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara
serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional.
5. Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Dalam ketentuan umum UU RI No. 20
tahun 2003 tentang SISDIKNAS :
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
2. Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3. Sistem Pendidikan Nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Dasar, fungsi dan tujuan
pendidikan nasional
DASAR,
FUNGSI DAN TUJUAN
Pasal
2
Pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsimengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuanuntuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
C. Tujuan pendidikan pancasila
1.Mengembangkan
kehidupan pribadi
2.Terciptanya
kesadaran moral dan kebahagiaan lahir batin
3.Menjadi
warga negara yang berkesadaran kebangsaan yang tinggi dan bertanggung jawab terhadap
negara kesatuan RI
Visi, misi, dan kompetensi pendidikan
pancasila Di perguran tinggi
v Kompetensi : ”seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa
tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dapat
dianggap mampu melaksanakan pekerjaan di bidang tertentu”
Ø Cerdas: :tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan
bertindak
Ø Tanggung jawab :kebenaran tindakan dipahamidari nilai-nilai
IPTEK, etika atau pun kepatuhan ajaran agama dan budaya
D.
Kolerasi Pendidikan Pancasila di kondisi saat ini dan berbangsa bernegara
Ketua Ikatan
Guru Civic Indonesia (IGCI) Retno Listyarti mengingatkan, bangsa ini jangan
sampai membiarkan eksistensi Pancasila diragukan sebagai falsafah hidup dan
cermin impian seluruh bangsa tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang
diidealkan bersama.
Karena itu,
kata dia, pendidikan Pancasila harus diyakini dapat menjadi penanaman
nilai-nilai hidup bersama dalam keberagaman. Menurut Retno, tereduksinya
pendidikan Pancasila, telah membawa dampak buruk terhadap pemahaman guru dan
siswa tentang bagaimana hidup dalam masyarakat multikulural.
"Bahkan,
istilah multikultural ini asing bagi siwa karena minim ditemukan dalam
pembelajaran di sekolah.Padahal Indonesia merupakan negara multikultural yang
butuh membangun kebersamaan dalam keberbedaan agar terus harmonis sebagai suatu
bangsa," tutur Retno.
Kurikulum
pendidikan kewarganegaran dan sejarah saat ini minim membahas
multikulturalisme.Ini sebagai dampak materi Pancasila yang tak lagi menonjol
dalam kurikulum.Guru-guru yang masih menjadikan buku teks sebagai bahan ajar
juga tidak mengembangkan ruang untuk mengajarkan dan mendiskusikan soal
multikultural.Para penulis buku teks tak mencantumkan karena mengikuti acuan
dalam kurikulum.
Oleh karena
itu, harapan agar Pendidikan Pancasila kembali diperkuat dan utuh dalam
kurikulum pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga tinggi, kembali mencuat
menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
"Pendidikan
Pancasila perlu direvitalisasi sebagai upaya fundamental dalam membangun dan
membelajarkan nilai-nilai dasar ideologis Pancasila pada siswa di
sekolah," kata Retno.Kajian pendidikan Pancasila dilakukan Sekolah Tanpa
Batas yang didukung Koalisi Pendidikan dan IGCI, menemukan fakta materi
Pancasila dalam pendidikan kewarganegraan minim dan hanya sebagai tempelan.
Bambang
Wisudo dari Sekolah Tanpa Batas memaparkan, di tingkat SD misalnya, materi
Pancasila dalam pendidikan kewarganeraan diajarkan di kelas 2 dan 6 dengan
porsi kecil. Di SMP diajarkan di kelas VIII, sedangkan di SMA di kelas XII.
Materi
pendidikan kewarganegaraan yang disajikan di sekolah dinilai memberatkan.Di
jenjang SD sudah dikenalkan soal ketatanegaraan.Padahal, semestinya di jenjang
inilah pendidikan Pancasila semestinya untuk membangun karakter anak
bangsa.Adapun di jenjang SMP dan SMA materi pendidikan kewarganegaraan
seakan-akan hendak menjadikan siswa ahli tata negara.Semestinya di jenjang ini,
siswa diajarkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, aktif, dan
kritis menyikapi situasi sosial dan kewarganegaraan.
E. Tujuan perkuliahan pancasila
1.Aspek Pengetahuan
Dalam aspek ini mahasiswa dapat memahami
a.Tentang sejarah perjuangan nasional dalam kaitannya dengan
lahir dan perkembangan pancasila sebagai dasar negara
b.Tentang pancasila dalam kaitannya dengan kehidupan
ketatanegaraan kita
c.Tentang pancasila sebagai konsep filsafati yang merupakan
dasar negara serta pandangan hidup bangsa kita.
2.Aspek Keterampilan
Dengan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah, kehidupan ketatanegaraan
serta konsep filsafati tersebut, diharapkan agar para mahasiswa trampil :
a.Di dalam menyatakan buah pikirannyamengenai pelbagai aspek
tentang pancasila
b.Menganalisa keadaan masyarakat dan bangsanya, dalam suatu
kerangka berpikir yang konsisten dengan Pancasila
3.Aspek Sikap
Dengan modal pengetahuan dan keterampilan tersebut,
diharapkan tumbuhnya sikap mental yang unsurnya adalah sikap :
a.taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.menghargai sesama manusia dan bangsa keyakinan adanya
kesamaan harkat dan derajat;
c.mengembangkan persatuan di dalam keanekaragaman
d.menghargai pelbagai pendapat yang beda, dan musyawarah
untuk mufakat.
e.adil,
demi dimilikinya oleh masing-masing pihak apa yang menjadi haknya.
4.Aspek pengabdian masyarakat
Menerapkan pancasila sesuai dengan profesinya
5.Aspek lingkungan hidup
Melindungi dan mengembangkan lingkungan hidup
F. Landasan pendidikan pancasila
1.Landasan
Historis
2.Landasan
Kulturil
3.Landasan
Yuridis
4.Landasan
filosofis
#Landasan Historis
•Nilai-nilai Pancasila berasal dari
bangsa Indonesia sendiri
•Dirumuskan dalam sidang-sidang BPU
PKI
•Ditetapkan sebagai Dasar Negara
dalam sidang Pleno PPKI tanggal 18 Agustus 1945. (Materi ini akan dibahas lebih
lanjut pada Bab 2)
•- Masa raja-raja (kerajaan di
Indonesia)
-Masa
imprealisme
•Proses yang panjang sehingga
ditemukan jati diri yang didalamnya tersimpul watak, sifat dan ciri khas bangsa
yang berbeda dengan bangsa lain yang oleh para pendiri negara disebut lima
prinsip yang diberi nama pancasila
•Lahir, tumbuh dan berkembang dari
adat istiadat, tradisi dan budaya
sendiri
#Landasan
Kulturil
Pancasila adalah nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia.
Sebagai nilai sosial budaya, pancasila berwujud sebagai :
•Kepribadian bangsa Indonesia
Nilai – nilai pancasila merupakan ciri khas yang dimiliki
bangsa Indonesia sendiri yang digali dari kebudayaan, adat-istiadat, tradisi,
dan keagamaan bangsa Indonesia.
•Jiwa bangsa Indonesia
Bahwa pancasila mengandung semangat kebansaan dan patriotic
yang mampu mempersatukanbangsa Indonesia yang bhineka dalam kerangak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
•Moralitas bangsa Indonesia
Bahwa tata nilai Pancasila menjadi patokan dan penuntun
sikap dan prilaku manusia Indonesia dalam seluruh gerak dan hubungannya ke
segala arah.
-Ciri khas
setiap bangsa berbeda-bedasesuai dengan sejarah berdirinya sehingga melahirkan
segera kebudayaan yang berbeda-beda
-Negara
komunistik, liberalistik, persemakmuran, federal, serikat.
-Bangsa
Indonesia memiliki asas kulturil yang berbeda. Nilai kemasyarakatan dan
kenegaraan yang terkandung dalam sila-sila pancasila merupakan karya besar dari
tokoh-tokoh kenegaraanIndonesia : Mr. M. Yamin, Prof. Soepomo, Bung Karno .
#Landasan Yuridis
•Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945
•Undang-Undang Republik Indonesia No.
20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. UU No. 2 tahun 1989 →UU No. 2 tahun 2003 “Jenjang
pendidikan tinggi memuat matakuliah pengembangan kepribadian”
•Keputusan Materi Pendidikan Nasional
Republik Indonesia No. 045/U/2002
tentang
Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
•Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
•Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi No. 38/DIKTI/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
#Landasan Filosofis
Pancasila adalah sistem filsafat bangsa Indonesia Sebagai
sistem filsafat diwujudkan sebagai falsafah bangsa atau pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam konteks bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. (Materi ini
akan dibahas lebih lanjutpada Bab 3).
Sebelum
terbentuknya negara ada hal yang harus dipenuhi :
1.Ada
persatuan yang terwujud sebagai rakyat
2.Adanya
pemerintah
3.Adanya
wilayah
G. Kajian pancasila secara holistic,
melalui tinjauan
Ø Tinjauan filosofis
Ø Tinjauan Historis
Ø Tinjauan Yuridis-konstitusional
Ø Tinjauan aktual atau etis
1.Tinjauan
Filosofis
-Sistem
filsafat
-Ideologi
hidup bangsa
-Pandangan
hidup bangsa
-Etika
bangsa
-Pembedaan
pancasila dengan pandangan bangsa lain
2.Tinjauan
Historis
-Masa
kejayaan nasional
-Sejarah
perkembangan pancasila (etimologi, terminology, kronologis)
-Kebulatan yang utuh menyeluruh dan sistematik
3.Tinjauan
yuridis konstitusional
-Status
dan kedudukan pancasila dalam tata kehidupan bangsa
-Keterkaitan
pancasila dengan norma-norma hukum di Indonesia
-Sistem
pemerintahan
-Hubungan
lembaga-lembaga negara
-Demokrasi
pancasila
4.Tinjauan
aktual atau etis
-Aktualisasi
pancasila
-Pancasila
sebagai paradigma
-Pancasila
hubungannya dengan hukum dan HAM
BAB III PENUTUP
Dengan memahami latar belakang filosofis pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi umum UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG ,
makadiharapkan pelaksanaan pembelajaran pendidikan pancasila dapat
dipertanggung jawabkan.Hal ini dengan alasan bahwa melalui pendidikan
pancasila, paradigma pendidikan demokrasi secara sistemik dengan pengembangan
civic intelegen, civic participation and civic responsibility dari civic
education merupakan wahana pendidikan demokrasi yang diharapkan dapat
menghasilkan manusia berkualitas dengan keahlian professional serta berkeadaban
khas pancasila.Pancasila harus menjadi core fhilosofis bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.Secara demokratis dalam rangka mewujudkan masyarakat
warga yang berkeadaban. Berdasarkan itusemua, perguruan tinggi umum harusmampu
menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, anggun secara moral,
berkompeten dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta
memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai kegiatan pemenuhan amanat
socialtersebut.
DAFTAR PUSTAKA
-Departemen Pendidikan Nasional.Modul Acuan Proses Pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.Direktorat
Pembinaan Akademikdan Kemahasiswaan ,Direktorat Jenderal Pendidiakan
Tinggi.Jakarta .
-http://www.unhas.ac.id/lkpp/Pancasila.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/05/31/1916552/Pengabaian.Pendidikan.Pancasila.